Rabu, 08 Maret 2023

 SOSIALISASI PEMBANGUNAN AGROFORESTRY

DI DESA PUNJUNG KECAMATAN KEBONAGUNG
KABUPATEN PACITAN

















Sosialisasi pembangunan Agroforestry di desa Punjung kecamatan Kebonagung kabupaten Pacitan diinisiasi oleh Koordinaton Penyuluh CDK wilayah Pacitan dan Penyuluh Kehutanan Pendamping beserta pelaksana di seksi RLPM bersama KTH Ngudi Makmur 3 tepatnya di dusun Krajan dengan luas 5 ha yang akan dibangun kegiatan Agroforestry.

Adapun hasil sosialisasinya antara lain : 

1. Pertemuan Kelompok tani Hutan dalam rangka Sosialisasi Pembangunan Agroforestry diluar kawasan hutan negara di sekretariat KTH Ngudi Makmur 3 diinisiasi oleh Seksi Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat, yang diikuti oleh pengurus dan anggota KTH Ngudi Makmur 3. Pendampingan dilakukan oleh Penyuluh Kehutanan wilker Kecamatan Kebonagung beserta segenap Tim.

Pelaksanaan pertemuan dalam rangka penguatan dan Pendampingan Kelembagaan KTH diselenggarakan sebagai wujud dukungan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan melalui seksi RLPM dengan APBD tahun anggaran 2023 memfasilitasi KTH dalam upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan.

3. Selanjutnya sesi diskusi yang dimoderatori oleh Penyuluh Kehutanan Kecamatan Kebonagung. Dalam diskusi dibahas pertanyaan yang diajukan baik oleh  anggota KTH serta dari Kepala desa Punjung mengenai beberapa permasalahan dalam pelaksanaan Pembangunan agroforestry  di  Desa Punjung kecamatan Kebonagung.

4. Disampaikan rincian pelaksanaan pembangunan Agroforestry ini seluas 5 ha, dengan tanaman mpts berupa bibit apokat 950 batang, tanaman kayu-kayuan berupa gmelina sebanyak 1.250 batang serta tanaman semusim berupa benih jagung hibrida sebanyak 75 kg.Selain itu dilengkapi dengan pupuk organik sebanyak 3.250 kg.Persiapan selanjutnya yaituberupa ajir sebanyak 2.000 batang.Saat ini telah dilakukan pengiriman bibit apokat dan pupuk organik dan dilakukan karantina oleh kelompok

5. Telah terlaksana sosialisasi Pembangunan agroforestry di luar kawasan hutan negara tahun anggaran 2023 di KTH Ngudi Makmur 3 desa Punjung kecamatan Kebonagung



Istilah Agroforestri atau wana tani adalah bentuk yang dikembangkan pada program usaha tani kehutanan, yaitu bentuk pemanfaatan lahan secara maksimal agar memberikan manfaat kelestarian lingkungan dan produksi kebutuhan pangan. Oleh karena itu agroforestri yang mendiversifikasikan antara tanaman pertanian semusim, tanaman buah-buahan, empon-empon, peternakan, perikanan, dengan tanaman kayu sebagai tanaman pokok dapat memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup masyafakat pengelolannya dan perbaikan agroekosistem di sekitarnya.

Peningkatan jumlah penduduk membawa akibat pada peningkatan kebutuhan pangan dan lahan. Sementara itu lahan yang dapat digunakan untuk pembudidayaan tanaman pangan semakin menurun, baik kualitas maupun kuantitasnya. Berbagai aktivitas pembangunan fisik, seperti pembanguan permukiman, industri, sarana transportasi dan sebagainya telah banyak mengurangi luas lahan. Sedangkan menurunnya kualitas lahan disebabkan oleh pengelolaan lahan yang tidak berwawasan lingkungan serta meningkatnya pengaruh negatif dari berbagai bahan pencemar. Disadari bahwa kondisi tersebut diperlukan suatu sistem/pola tata guna lahan yang dapat mengop-timalkan lahan, sehingga kondisi lahan yang semakin terbatas ini dapat memenuhi kebutuhan pangan dan upaya mempertahankan kualitas lahan. Prinsip ini merupakan prinsip pengelolaan pertanian berkelanjutan

Disisi lain ketersediaan lahan dewasa ini lebih banyak berada di wilayah dataran tinggi, dimana umumnya lahan di dataran rendah sudah semakin sempit sebagai akibat alih fungsi lahan dari areal pertanian ke fungsi lain, seperi perumahan da industry maupun sarana dan prasarana lainnya. Salah satu alternatif sistem pola budidaya yang memungkinkan untuk meminimalkan kendala tersebut adalah pola agroforestry (wanatani).


A. Maksud dan tujuan 

Maksud agroforestry pada dasarnya adalah efisiensi penggunaan lahan, artinya dari sebidang lahan bisa dihasilkan berbagai produk yang bernilai ekonomi

Adapun tujuannya antara lain :

1.    Pemanfaatan lahan secara optimal yang ditujukan kepada produksi hasil tanaman berupa kayu dan non kayu secara berurutan atau bersamaan

2.    Pembangunan secara multi fungsi dengan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif.

3.    Meningkatkan pendapatan petani/penduduk miskin dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia dan meningkatnya kepedulian warga masyarakat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan keluarga miskin di lingkungannnya guna mendukung proses pemanfaatan ketahanan pangan masyarakat.

4.    Terbinanya kualitas daya dukung lingkungan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas.

 


 

B. Manfaat Agroforestri

Pengembangan wanatani dilakukan agar memberikan manfaat kepada masyarakat. Adanya agroforestri diharapkan dapat memecahkan berbagai masalah dalam hal pengembangan pedesaan.

Berikut ini beberapa manfaat dari agroforestry :

  • Membantu penggunaan lahan secara optimal sehingga dapat memperbaiki kebutuhan hidup masyarakat
  • Meningkatkan daya dukung ekologi manusia terutama di daerah pedesaan. Agroforestri juga bisa dimanfaatkan untuk menjamin dan memperbaiki kebutuhan pangan
  • Meningkatkan persediaan pangan pada tiap musim, sehingga petani dapat memperoleh tambahan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun untuk memperoleh manfaat ini, maka petani harus memperhatikan kualitas nutrisi, pemasaran serta setiap proses yang terjadi pada agroforestri
  • Memperbaiki penyediaan energi lokal terutama produksi kayu bakar
  • Meningkatkan dan memperbaiki produksi bahan mentah hasil kehutanan maupun pertanian. Umumnya peningkatan produksi bahan mentah ini dilakukan secara kualitatif dan diversifikasi. Selain itu, biasanya juga dilakukan dengan memanfaatkan berbagai jenis pohon dan perdu
  • Memperbaiki kualitas hidup terutama di daerah pedesaan, terutama di daerah miskin. Agroforestri dapat meningkatkan pendapatan serta tersedianya lapangan pekerjaan bagi masyarakat
  • Meningkatkan kinerja usia produktif (usia muda) di pedesaan sehingga kualitas hidup dapat meningkat
  • Memelihara dan memperbaiki kemampuan dan kelestarian lingkungan setempat. Hal ini dapat dilakukan dengan mencegah terjadinya erosi tanah dan degradasi lingkungan

 


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Bimbingan Teknis Penandaan Batas Areal Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Di susun oleh : Mukayin, S.P. Dalam rangka Penin...