Kamis, 22 Juni 2023

 

PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
OLEH : MUKAYIN, SP
PENYULUH KEHUTANAN CDK WILAYAH PACITAN




Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu peristiwa kebakaran baik alami maupun perbuatan manusia yang ditandai dengan penjalaran api dengan bebas serta mengonsumsi bahan bakar hutan dan lahan yang dilaluinya, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi serta sosial budaya. Hampir setiap tahun utamanya dimusim kemarau kita dengar terjadi kebakaran hutan . Lebih –lebih di luar Jawa yang lahannya adalah gambut sangat rentan terjadi kebakaran hutan yang waktunya bahkan berhari-hari bahkan berbulan-bulan sulit untuk dipadamkan.

Akibat yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan :

1.  Kerusakan lingkungan

Akibat kebakaran hutan banyak pepohonan yang mati, baik besar maupun kecil, termasuk di dalamnya tanaman bawah tegakan, habitat satwa rusak, yang berakibat lahan akan gundul tingkat kesuburan lahan juga akan berkurang dan berakibat bencana alam akan menghantui, baik banjir, tanah longsor maupun bencana kekeringan.

2.   Ekonomi

Secara ekonomi kita kehilangan penghasilan dari tanaman (kayu-kayuan ataupun produktif) yang mati, tanaman bawah tegakan.

3.     Ekologi

Akibat matinya pepohonan yang berada di lahan hutan menyebabkan terjadinya perubahan iklim/cuaca, pemanasan global, penyimpanan air tanah terganggu, sehingga terjadi penurunan tersedianya air tanah yang dapat menyebabkan kekeringan pada musim kemarau 

4.     Dampak Sosial Budaya

Asap yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan berdampak pada kesehatan manusia, lalu lintas di jalan terganggu, jadwal penerbangan terganggu


 

Menilik akibat dan dampak yang terjadi karena kebakaran hutan, Pemerintah memberikan perhatian dan usaha dalam mengendalikan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.Pada tanggal 7 Juni 2023 Ibu gubernur Jawa Timur melakukan Apel Siaga Gabungan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2023 di Kabupaten Pasuruan. Hadir dalam acara tersebut ,BPBD, Perum Perhutani, Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur, TNI, Polri, Linmas, dan  kelompok masyarakat peduli api

 


Penyebab terjadinya Kebakaran hutan ada 10 antara lain :

(sumber : https://lindungihutan.com/blog/10-penyebab-kebakaran-hutan-di-indonesia)

1.   1.    Petir
2.     Letusan vulkanik gunung berapi
3.     Musim kemarau
4.     Kondisi tutupan dan Jenis tanah
5.     Pembukaan hutan secara dibakar
6.     Api Unggun
7.     Angin
8.     Perburuan satwa Liar
9.     Akumulasi seresah daun kering
10.  Pembakaran padang penggembalaan 

Dari 10 penyebab terjadinya kebakaran tersebut ada yang faktor alam dan juga ulah campur tangan tindakan manusia. Untuk kriteria yang campur tangan manusia harus betul-betul kita perhatikan dan diantisipasi agar tidak terjadi kebakaran hutan antara lain :

1.     1.   Pembukaan hutan secara dibakar untuk lahan pertanian

Upaya pembakaran hutan untuk dijadikan lahan budididaya harus dihindari. Dengan perilaku yang sembrono yang hanya dipikirkan enaknya tanpa memperhitungkan akibat yang ditimbulkannya sangat berdampak terhadap kelestarian alam. Dalam skup kecil bisa dilakukan misal membakar seresah-seresah tapi harus dikumpulkan dan dibuat sekat bakar jangan sampai meluas dan ditunggu hingga api betul-betul sudah mati apabila akan meninggalkan lokasi.

2.    2.      Api Unggun

Apabila kita membuat api unggun harus betul-betul diperhatikan jangan sampai dilakukan pada lokasi lokasi semak atau seresah kering yang mudah terbakar. Harus ada sekat agar tidak terjadi rambatan api . Setelah acara api unggun harus dipastikan bahwa api benar-benar dalam kondisi padam.

3.     3.    Perburuan satwa liar

Perburuan Satwa Liar Perburuan satwa liar juga bisa menjadi penyebab terjadinya kebakaran hutan. Apalagi jika perburuan dilakukan menggunakan senapan api. Selain itu, pemburu juga biasanya akan mendirikan tenda dan membuat api unggun baik untuk memasak atau sekadar menghangatkan diri. Api unggun dan aktivitas bakar-bakar itulah yang jika dilakukan dengan ceroboh bisa menimbulkan kebakaran hutan    

4.     4.   Akumulasi seresah daun kering

Seresah daun kering merupakan pemicu kebakaran bila terkena api. Media ini merupakan hantaran terjadinya kebakaran. Untuk itu bila menghadapi musim kemarau sebaiknya dilakukan pemeliharaan tanaman dengan melakukan penyiangan dengan membersihkan seresah dan mengumpulkannya akan terbentuk sekat bakar.

5.     5.     Pembakaran padang penggembalaan

Pembakaran Padang Penggembalaan Aktivitas pembakaran juga dilakukan oleh beberapa orang dan petani pada musim kemarau di padang penggembalaan. Tujuannya untuk merangsang pertumbuhan rumput-rumput muda sehingga persediaan pakan tetap terjamin.. Akan tetapi, aktivitas ini juga menimbulkan dampak negatif termasuk dapat menjadi penyebab kebakaran hutan. Pembakaran rumput, ranting, dan semak sering kali menyebabkan api dengan mudah menyala dan menjalar.

Untuk mengantisipasi segala risiko, berikut  cara mencegah kebakaran hutan dan lahan:

1. Hindari membakar sampah di lahan atau hutan, terutama saat angin kencang. Angin yang bertiup kencang akan berisiko menyebarkan kobaran api dengan cepat dan menyebabkan kebakaran.

2. Berikan jarak tempat pembakaran sampah dari bangunan sekitar 50 kaki dan sejauh 500 kaki dari hutan. Hal itu untuk menghindari risiko api menjalar ke tempat yang tidak diinginkan.

3. Tidak membuat api unggun di area yang rawan terjadi kebakaran

4. Setelah selesai melakukan pembakaran, pastikan untuk mengecek api sudah benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat itu. Perhatikan juga tidak ada barang-barang yang mudah terbakar di sekitarnya.

5. Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan, apalagi jika masih menyala yang berisiko memicu terjadinya kebakaran. 

 


6.  Ketidaksadaran masyarakat bisa menjadi kecerobohan yang menyebabkan hal fatal seperti kebakaran hutan atau lahan. Untuk itu, perlu memberikan peringatan agar tidak sembarangan membakar sampah atau rumput di sekitar hutan, apalagi saat angin kencang di musim kemarau.

7.   Penting untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

     Dukungan juga penting, seperti bantuan dana untuk kelompok masyarakat yang peduli akan pencegahan dan penanggulangan ‘karhutla’, namun tidak memiliki dana dalam pelaksanaan kegiatannya.

8.   Membuatkan sekat-sekat kanal untuk pengaturan hidrologi air pada lahan gambut. Dengan begitu tanahnya jadi lembap dan basah sehingga tidak mudah terbakar, terutama saat musim kemarau.

9. Melakukan pengawasan terhadap titik rawan kebakaran, terutama pada hutan di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

10. Menyiapkan peralatan untuk memadamkan api jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran  hutan ataupun lahan.

11. Melakukan patroli dan pengawasan rutin pada tempat-tempat yang memang rawan terjadi kebakaran, terutama saat musim kemarau. 

     Deteksi kebakaran sejak awal dengan mendirikan menara pengawas ataupun pos jaga lengkap dengan teropong dan alat komunikasi. Juga, menyimak informasi data satelit/cuaca di area hutan sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran besar.

13. Menyediakan tempat penampungan air di titik-titik rawan kebakaran untuk mempermudah mencari air jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

14. Penyuluhan ke masyarakat yang tinggal di dekat hutan. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian mereka akan bahaya kebakaran hutan/lahan yang berdampak buruk bagi banyak pihak.

15. Menyediakan alarm peringatan saat kebakaran terjadi sehingga warga cepat bertindak untuk memadamkan api sebelum menyebar luas.

16. Siap siaga jika terjadi kebakaran. Segera memberitahu warga dan pihak-pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.

17. Pemetaan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan supaya semua pihak lebih fokus untuk melakukan pengawasan.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Bimbingan Teknis Penandaan Batas Areal Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Di susun oleh : Mukayin, S.P. Dalam rangka Penin...