Jumat, 05 Juli 2024

 

Bimbingan Teknis Penandaan Batas
Areal Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial

Di susun oleh : Mukayin, S.P.

Dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyuluh Kehutanan dan SDM Bidang Kehutanan CDK Wilayah Pacitan tahun 2024 telah dilaksanakan Bimtek Penandaan Batas Areal Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Bertempat di CDK Wilker Kabupaten Ponorogo giat ini dilaksanakan selama dua hari dengan mendatangkan narasumber dari bidang PDASPS Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan BPKHTL Wilayah XI. Kegiatan Bimtek Penandaan Batas Areal Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial dilangsungkan sebagai salah satu upaya dalam hal percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial di CDK Wilayah Pacitan.

Dasar hukum diadakannya bimtek ini mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1188/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2022 tentang Pedoman Penandaan Batas dan Pembuatan Andil Garapan pada Areal Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 4 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hutan Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus.

 

Penandaan  batas  adalah  kegiatan  yang  meliputi pemasangan  tanda batas,  pengukuran  batas,  pembuatan  dan  penandatanganan berita acara hasil pelaksanaan penandaan batas yang dilaksanakan oleh pemegang Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial atau Kelompok Perhutanan Sosial (KPS). Obyek kegiatan penandaan batas areal Perhutanan Sosial adalah areal yang sudah mendapatkan Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan/atau sudah ada kesepakatan bersama para pihak terkait.


Dalam giat bimtek ini juga diadakan Praktik Lapangan Penandaan Batas Areal Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial yang lokasinya berada Di KHDPK Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo sebagai tempat praktik untuk melakukan Penandaan Batas Areal Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Berikut merupakan alur Tahapan Penandaan Batas Areal Persetujuan Perhutanan Sosial  :

                       Sumber : BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta

Diharapkan dengan adanya Bimtek Penandaan Batas Areal Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial dapat meningkatkan kompetensi penyuluh kehutanan dalam upaya percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial ini, karena tugas dari penyuluh kehutanan yaitu ikut mendampingi proses awal Penandaan Batas Areal Perhutanan Sosial sampai dengan penandatanganan BA Penataan Batas Areal Kerja.

Selasa, 07 Mei 2024

Penanaman Bibit MPTS dari Penyuluh Kehutanan Kepada Kelompok Untuk Mendukung Program Inovasi Seger Tanpo Ac dan Media Edukasi Kepada Kelompok

 

Penanaman Bibit MPTS dari Penyuluh Kehutanan Kepada Kelompok

Untuk Mendukung Program Inovasi Seger Tanpo Ac dan Media Edukasi Kepada Kelompok


Di susun oleh : Mukayin, S.P.


Dalam Upaya untuk mendukung program inovasi dari CDK Wilayah Pacitan yaitu Seger Tanpo AC (Semua Gerak Tanam Pohon Untuk Anak Cucu) setiap Penyuluh  Kehutanan mendapatkan Bibit Produktif MPTS jenis Durian dan Alpukat yang nantinya akan diberikan kepada kelompok binaan yang menjadi unggulan disetiap wilayah bianaan penyuluh.

Untuk di wilayah kerja kecamatan Kebonagung, penyuluh kehutanan pendamping memberikan Bibit Produktif ini kepada KTH Bumi Lestari I yang terletak di Desa Gembuk Kec. Kebonagung, Kab. Pacitan dan juga telah dilakukan penanaman bersama dengan kelompok. Dalam kegiatan ini, kelompok mendapatkan sejumlah 15 Bibit Produktif dengan jenis Alpukat dan Durian. Pemilihan jenis Alpukat dan Durian selain karena faktor lokasi yang mendukung, memang untuk saat ini kelompok sedang gencar untuk melakukan budidaya tanaman Alpukat dan Durian.

 


 

Penanaman bersama ini dilakukan sebagai media penyuluhan dan pembelajaran dari Penyuluh Kehutanan Pendamping kepadaa kelompok dari mulai proses penanaman, pemeliharaan sampai dengan proses pemanenan nanti.

Setelah semua bibit tertanam, Penyuluh Kehutanan pendamping juga memberikan penyuluhan kepada kelompok bahwa nantinya bibit yang telah ditanam ini merupakan tanggung jawab bersama baik Penyuluh Kehutanan Pendamping maupun kelompok KTH Bumi Lestari I terhadap perkembangan dan pertumbuhan tanaman sehingga nantinya diharapkan bibit-bibit ini dapat tumbuh secara maksimal dan hasilnya akan dapat dirasakan oleh kelompok. Penyuluh Kehutanan pendamping akan melakukan monitoring setiap 3 bulan sekali untuk mengetahui perkembangan dan pertumbuhan tanaman.



Penyuluh kehutanan merupakan salah satu pilar penting dalam hal pembinaan dan edukasi kepada Masyarakat  khususnya Masyarakat sekitar hutan agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Selain itu, Penyuluh Kehutanan juga memiliki tugas untuk meningkatkan produktivitas, efiseiensi usaha, pendapatan dan kesejahterannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup kepada kelompok binaannya sehingga terwujud Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera.

 

 

Senin, 04 Desember 2023

 BEDENGAN SWADAYA PENYULUH KEHUTANAN WILAYAH KERJA KECAMATAN KEBONAGUNG

oleh : Mukayin, SP (PK CDK Pacitan)




    Bedengan swadaya adalah salah satu kegiatan pembuatan pembibitan tanaman kehutanan baik buah-buahan maupun tanaman kayu-kayuan yang dibuat oleh Penyuluh Kehutanan. Kegiatan pembuatan bedengan swadaya ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi alam di wilayah agar tetap lestari karena warga masyarakat yang kehidupannya sangat berharap dari hasil hutan rakyat, di mana hampir tiap tahunnya selalu melakukan penebangan  sehingga perlu diupayakan penanaman. Selain itu juga untuk menunjang program unggulan di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan yaitu SeGer TanPo AC yaitu Semua Gerak Tanam Pohon untuk Anak Cucu, di mana diharapkan semua beraktifitas untuk melakukan penanaman untuk dapat mewariskan kondisi alam yang terjaga kepada anak cucu, 


Bedengan swadaya di wilayah kerja Kec. Kebonagung dibuat dua tempat. Yang pertama terdapat di Desa Punjung yang bekerjasama dengan KTH Ngudi Makmur 3 dengan menyemaikan Bibit Sengon sebanyak 2.200 batang, bibit Gmelina 2.500 batang, pete 300 batang dan bibit alpukat 500 batang. Yang ke dua terdapat di desa Sanggrahan yang bekerjasama dengan KTH Buana Jaya I dengan jenis tanaman apokat 500 batang dan sengon laut 2.500, Jenis bibit yang dibuat merupakan permintaan kelompok yang disesuaikan dengan kecocokan lokasi tanam di wilayah tersebut dan mempunyai nilai ekonomis yang relatif tinggi serta pemasaran yang prospeknya bagus.

Kegiatan pembuatan bedengan swadaya ini diawali dari kegiatan pengisan polobag serta  penataan dalam bedengan, pemberian naungan,penyemaian benih serta upaya pemeliharaan mulai dari penyiraman, penyiangan pengendalianhama dan penyakit .Kegiatan dilakukan secara gotong royong oleh anggota kelompok tani hutan.








    Dari pembuatan bedengan swadaya bila bibit sudah jadi dan siap tanam akan dilakukan pembagian bibit kepada anggota KTH dan ditanam di areal lahan milik atau lokasi Hutan Rakyat. Dengan pembangunan hutan rakyat ini diharapkan  fungsi hutan dapat terjaga yaitu

1.    fungsi  konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu. Hutan ini berfungsi sebagai tempat tinggal dan pelestarian keanekaragaman hayati, seperti tumbuhan dan satwa. Adapun jenis hutan ini dibagi lagi menjadi hutan suaka alam, hutan pelestarian alam, serta taman buru.


2.         Fungsi hutan sebagai pengatur tata air. Dengan terjaganya hutan maka peresapan air ke dalam tanah akan semakin maksimal sehingga menijaga serta meningkatkan  sumber-sumber mata air.Diharapkan apabila musim hujan tidak terjadi banjir dan apabila terjadi kemarau panjang masih tersedia air bersih.

3.    Fungsi hutan sebagai pelindung alam lingkunganadalah hutan yang difungsikan untuk beberapa tujuan terkait pengendalian lingkungan. Misalnya hutan melindungi terjadinya bahaya banjir, pencegahan erosi, dan perlindungan satwa liar beserta ekosistemnya.

4.    Fungsi hutan sebagai unsur produksi produksi: "Hutan produksi adalah areal hutan yang dipertahankan kawasan dan fungsinya untuk memproduksi hasil hutan demi kepentingan masyarakat." Hutan rakyat utamanya sangat diharapkan hasilnya untuk ditebang bila sudah layak tebang yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari

Dengan bedenga swadaya yang dibuat oleh penyuluh kehutanan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kebutuhan bibit di masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lestari tetapi kebutuhan ekonomi akan kayu tetap terjaga, kesejahteraan masyarakat meningkat. 


terma-kasih 

semoga bermanfaat  !!!


Kamis, 22 Juni 2023

 

PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
OLEH : MUKAYIN, SP
PENYULUH KEHUTANAN CDK WILAYAH PACITAN




Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu peristiwa kebakaran baik alami maupun perbuatan manusia yang ditandai dengan penjalaran api dengan bebas serta mengonsumsi bahan bakar hutan dan lahan yang dilaluinya, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi serta sosial budaya. Hampir setiap tahun utamanya dimusim kemarau kita dengar terjadi kebakaran hutan . Lebih –lebih di luar Jawa yang lahannya adalah gambut sangat rentan terjadi kebakaran hutan yang waktunya bahkan berhari-hari bahkan berbulan-bulan sulit untuk dipadamkan.

Akibat yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan :

1.  Kerusakan lingkungan

Akibat kebakaran hutan banyak pepohonan yang mati, baik besar maupun kecil, termasuk di dalamnya tanaman bawah tegakan, habitat satwa rusak, yang berakibat lahan akan gundul tingkat kesuburan lahan juga akan berkurang dan berakibat bencana alam akan menghantui, baik banjir, tanah longsor maupun bencana kekeringan.

2.   Ekonomi

Secara ekonomi kita kehilangan penghasilan dari tanaman (kayu-kayuan ataupun produktif) yang mati, tanaman bawah tegakan.

3.     Ekologi

Akibat matinya pepohonan yang berada di lahan hutan menyebabkan terjadinya perubahan iklim/cuaca, pemanasan global, penyimpanan air tanah terganggu, sehingga terjadi penurunan tersedianya air tanah yang dapat menyebabkan kekeringan pada musim kemarau 

4.     Dampak Sosial Budaya

Asap yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan berdampak pada kesehatan manusia, lalu lintas di jalan terganggu, jadwal penerbangan terganggu


 

Menilik akibat dan dampak yang terjadi karena kebakaran hutan, Pemerintah memberikan perhatian dan usaha dalam mengendalikan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.Pada tanggal 7 Juni 2023 Ibu gubernur Jawa Timur melakukan Apel Siaga Gabungan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2023 di Kabupaten Pasuruan. Hadir dalam acara tersebut ,BPBD, Perum Perhutani, Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur, TNI, Polri, Linmas, dan  kelompok masyarakat peduli api

 


Penyebab terjadinya Kebakaran hutan ada 10 antara lain :

(sumber : https://lindungihutan.com/blog/10-penyebab-kebakaran-hutan-di-indonesia)

1.   1.    Petir
2.     Letusan vulkanik gunung berapi
3.     Musim kemarau
4.     Kondisi tutupan dan Jenis tanah
5.     Pembukaan hutan secara dibakar
6.     Api Unggun
7.     Angin
8.     Perburuan satwa Liar
9.     Akumulasi seresah daun kering
10.  Pembakaran padang penggembalaan 

Dari 10 penyebab terjadinya kebakaran tersebut ada yang faktor alam dan juga ulah campur tangan tindakan manusia. Untuk kriteria yang campur tangan manusia harus betul-betul kita perhatikan dan diantisipasi agar tidak terjadi kebakaran hutan antara lain :

1.     1.   Pembukaan hutan secara dibakar untuk lahan pertanian

Upaya pembakaran hutan untuk dijadikan lahan budididaya harus dihindari. Dengan perilaku yang sembrono yang hanya dipikirkan enaknya tanpa memperhitungkan akibat yang ditimbulkannya sangat berdampak terhadap kelestarian alam. Dalam skup kecil bisa dilakukan misal membakar seresah-seresah tapi harus dikumpulkan dan dibuat sekat bakar jangan sampai meluas dan ditunggu hingga api betul-betul sudah mati apabila akan meninggalkan lokasi.

2.    2.      Api Unggun

Apabila kita membuat api unggun harus betul-betul diperhatikan jangan sampai dilakukan pada lokasi lokasi semak atau seresah kering yang mudah terbakar. Harus ada sekat agar tidak terjadi rambatan api . Setelah acara api unggun harus dipastikan bahwa api benar-benar dalam kondisi padam.

3.     3.    Perburuan satwa liar

Perburuan Satwa Liar Perburuan satwa liar juga bisa menjadi penyebab terjadinya kebakaran hutan. Apalagi jika perburuan dilakukan menggunakan senapan api. Selain itu, pemburu juga biasanya akan mendirikan tenda dan membuat api unggun baik untuk memasak atau sekadar menghangatkan diri. Api unggun dan aktivitas bakar-bakar itulah yang jika dilakukan dengan ceroboh bisa menimbulkan kebakaran hutan    

4.     4.   Akumulasi seresah daun kering

Seresah daun kering merupakan pemicu kebakaran bila terkena api. Media ini merupakan hantaran terjadinya kebakaran. Untuk itu bila menghadapi musim kemarau sebaiknya dilakukan pemeliharaan tanaman dengan melakukan penyiangan dengan membersihkan seresah dan mengumpulkannya akan terbentuk sekat bakar.

5.     5.     Pembakaran padang penggembalaan

Pembakaran Padang Penggembalaan Aktivitas pembakaran juga dilakukan oleh beberapa orang dan petani pada musim kemarau di padang penggembalaan. Tujuannya untuk merangsang pertumbuhan rumput-rumput muda sehingga persediaan pakan tetap terjamin.. Akan tetapi, aktivitas ini juga menimbulkan dampak negatif termasuk dapat menjadi penyebab kebakaran hutan. Pembakaran rumput, ranting, dan semak sering kali menyebabkan api dengan mudah menyala dan menjalar.

Untuk mengantisipasi segala risiko, berikut  cara mencegah kebakaran hutan dan lahan:

1. Hindari membakar sampah di lahan atau hutan, terutama saat angin kencang. Angin yang bertiup kencang akan berisiko menyebarkan kobaran api dengan cepat dan menyebabkan kebakaran.

2. Berikan jarak tempat pembakaran sampah dari bangunan sekitar 50 kaki dan sejauh 500 kaki dari hutan. Hal itu untuk menghindari risiko api menjalar ke tempat yang tidak diinginkan.

3. Tidak membuat api unggun di area yang rawan terjadi kebakaran

4. Setelah selesai melakukan pembakaran, pastikan untuk mengecek api sudah benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat itu. Perhatikan juga tidak ada barang-barang yang mudah terbakar di sekitarnya.

5. Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan, apalagi jika masih menyala yang berisiko memicu terjadinya kebakaran. 

 


6.  Ketidaksadaran masyarakat bisa menjadi kecerobohan yang menyebabkan hal fatal seperti kebakaran hutan atau lahan. Untuk itu, perlu memberikan peringatan agar tidak sembarangan membakar sampah atau rumput di sekitar hutan, apalagi saat angin kencang di musim kemarau.

7.   Penting untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

     Dukungan juga penting, seperti bantuan dana untuk kelompok masyarakat yang peduli akan pencegahan dan penanggulangan ‘karhutla’, namun tidak memiliki dana dalam pelaksanaan kegiatannya.

8.   Membuatkan sekat-sekat kanal untuk pengaturan hidrologi air pada lahan gambut. Dengan begitu tanahnya jadi lembap dan basah sehingga tidak mudah terbakar, terutama saat musim kemarau.

9. Melakukan pengawasan terhadap titik rawan kebakaran, terutama pada hutan di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

10. Menyiapkan peralatan untuk memadamkan api jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran  hutan ataupun lahan.

11. Melakukan patroli dan pengawasan rutin pada tempat-tempat yang memang rawan terjadi kebakaran, terutama saat musim kemarau. 

     Deteksi kebakaran sejak awal dengan mendirikan menara pengawas ataupun pos jaga lengkap dengan teropong dan alat komunikasi. Juga, menyimak informasi data satelit/cuaca di area hutan sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran besar.

13. Menyediakan tempat penampungan air di titik-titik rawan kebakaran untuk mempermudah mencari air jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

14. Penyuluhan ke masyarakat yang tinggal di dekat hutan. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian mereka akan bahaya kebakaran hutan/lahan yang berdampak buruk bagi banyak pihak.

15. Menyediakan alarm peringatan saat kebakaran terjadi sehingga warga cepat bertindak untuk memadamkan api sebelum menyebar luas.

16. Siap siaga jika terjadi kebakaran. Segera memberitahu warga dan pihak-pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.

17. Pemetaan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan supaya semua pihak lebih fokus untuk melakukan pengawasan.










Senin, 22 Mei 2023

 

PROGRAM BANTUAN BIBIT PRODUKTIF TAHUN 2023 BPDAS SOLO

OLEH : MUKAYIN, SP

PENYULUH KEHUTANAN CDK WILAYAH PACITAN

 



PENGERTIAN BIBIT TANAMAN PRODUKTIF

Bibit Produktif atau sering disebut MPTS (Multipurpose Tree Species ) adalah sistem pengelolaan lahan dimana berbagai jenis kayu ditanam dan dikelola, tidak saja untuk menghasilkan kayu, akan tetapi juga daun-daunan dan buah-buahan yang dapat digunakan sebagai bahan  makanan ataupun pakan ternak.

Jenis tanaman produktif ini biasanya dibudidayakan untuk perlindungan sumber mata air, produksi  buah-buahan, penghijauan lingkungan, hutan kemasyarakatan, hutan desa, serta mendukung penyediaan pakan lebah cerana/trigona

Upaya vegetasi dengan membudidayakan bibit produktif ini diharapkan untuk mengatasi terjadinya kegiatan penebangan secara berkala untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat dari produksi tanaman kayu-kayuan yang ditanam. Diharapkan masyarakat mendapatkan hasil dari buah/ produksi dari tanaman produktif yang dibudidayakan dengan tetap mempertahankan tegakan yang ditanam.

 

Pada tahun 2023 ini Kelompok tani hutan Buana Jaya I desa Sanggrahan mendapatkan bibit produktif berupa :

 

1.      Durian (Durio zibethinus)

Tabnaman dapat tumbuh di ketinggian 100 – 500 mdpl . Tumbuh baik pada daerah tropika basah dengan curah hujan lebih dari 2000 mm per tahun. Buah berbau menyengat ini memiliki peluang pasar yang sangat bagus dibanding buah-buahan lainnya. Pemasaran buah bertampang sangar ini dari tahun ke-tahunnya tidak pernah jenuh bahkan cenderung naik.  Manfaat buah durian, antara lain pohonnya dapat dimanfaatkan sebagai pencegah erosi dilahan miring. batangnya, baik untuk kayu perkakas, bahan bangunan dan bahan kayu lapis.



 

2.      Alpukat (Persea americana)

Varietas alpukat yang dikehendaki adalah yang mempunyai sifat-sifat : pohonnya   pendek,   kekar   dengan   percabangan   mendatar   dan   tahan   terhadap perubahan keadaan lingkungan, tahan terhadap penyakit busuk akar yang disebabkan oleh pytophora sp dan antraknosa, daya hasil tinggi dan stabil serta tahan penyimpanan dan pengangkutan. Alpukat, dapat tumbuh di dataran rendah sampai dataran tinggi (sampai 2.000 mdpl) dengan ketinggian optimum 200–1.000 mdpl.

 


3.      Nangka (Artocarpus heterophyllus)

Nangka merupakan tanaman buah berupa pohon yang berasal dari India dan menyebar ke daerah tropis termasuk Indonesia.Hampir semua bagian tanaman ini sangat bermanfaat. Akarnya sebagai obat diare, kayunya bagus untuk perkakas, daunnya sebagai pakan ternak dan getahnya untuk obat bisul dan abses. Buah nangka matang

 


4.     Petai (Parkia Speciosa)

Tanaman   petai   berupa   pohon   dengan   ketinggian   antara   5–25   m   dan membentuk percabangan yang banyak. Daun menyirip ganda. Karangan bunga berbentuk bongkol yang terkulai dengan tangkai yang panjang, bunga yang masih muda dan belum mekar bewarna hijau

 


MANFAAT BIBIT TANAMAN PRODUKTIF

 

Ada banyak manfaat yang bisa diperoleh dari tanaman MPTS selain sebagai peneduh yang biasanya banyak terdapat di areal pekarangan rumah masyarakat maupun di lahan pertanian masyarakat. Masyarakat juga memanfaatkan hasil buah dari tanaman MPTS yang panen setiap musimnya dan menambah perekonomian masyakat sekitar. Selain itu masyakat juga memanfaat kayu maupun ranting yang dapat dijadikan bahan bakar.

 

CARA MEMPEROLEH BIBIT

Pengajuan lewat Kelompok dengan syarat :

1. Mengajukan surat permohonan bantuan bibit untuk penanaman/ pembagian bibit yang ditujukan kepada Kepala BPDAS Solo yang mencantumkan : tujuan penanaman/ pembagian, lokasi penanaman/ pembagian, waktu penanaman/ pembagian, jenis dan jumlah bibit;

2. Menyertakan sket/ peta lokasi dan luas lahan;

3. Surat diketahui oleh aparat desa atau UPT/ UPTD yang terkait/ yang mengampu kegiatan kehutanan/ penghijauan/ lingkungan;

4. Menyertakan daftar anggota kelompok dengan luasan per masing-masing anggota (kelompok)





Rabu, 08 Maret 2023

 SOSIALISASI PEMBANGUNAN AGROFORESTRY

DI DESA PUNJUNG KECAMATAN KEBONAGUNG
KABUPATEN PACITAN

















Sosialisasi pembangunan Agroforestry di desa Punjung kecamatan Kebonagung kabupaten Pacitan diinisiasi oleh Koordinaton Penyuluh CDK wilayah Pacitan dan Penyuluh Kehutanan Pendamping beserta pelaksana di seksi RLPM bersama KTH Ngudi Makmur 3 tepatnya di dusun Krajan dengan luas 5 ha yang akan dibangun kegiatan Agroforestry.

Adapun hasil sosialisasinya antara lain : 

1. Pertemuan Kelompok tani Hutan dalam rangka Sosialisasi Pembangunan Agroforestry diluar kawasan hutan negara di sekretariat KTH Ngudi Makmur 3 diinisiasi oleh Seksi Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat, yang diikuti oleh pengurus dan anggota KTH Ngudi Makmur 3. Pendampingan dilakukan oleh Penyuluh Kehutanan wilker Kecamatan Kebonagung beserta segenap Tim.

Pelaksanaan pertemuan dalam rangka penguatan dan Pendampingan Kelembagaan KTH diselenggarakan sebagai wujud dukungan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan melalui seksi RLPM dengan APBD tahun anggaran 2023 memfasilitasi KTH dalam upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan.

3. Selanjutnya sesi diskusi yang dimoderatori oleh Penyuluh Kehutanan Kecamatan Kebonagung. Dalam diskusi dibahas pertanyaan yang diajukan baik oleh  anggota KTH serta dari Kepala desa Punjung mengenai beberapa permasalahan dalam pelaksanaan Pembangunan agroforestry  di  Desa Punjung kecamatan Kebonagung.

4. Disampaikan rincian pelaksanaan pembangunan Agroforestry ini seluas 5 ha, dengan tanaman mpts berupa bibit apokat 950 batang, tanaman kayu-kayuan berupa gmelina sebanyak 1.250 batang serta tanaman semusim berupa benih jagung hibrida sebanyak 75 kg.Selain itu dilengkapi dengan pupuk organik sebanyak 3.250 kg.Persiapan selanjutnya yaituberupa ajir sebanyak 2.000 batang.Saat ini telah dilakukan pengiriman bibit apokat dan pupuk organik dan dilakukan karantina oleh kelompok

5. Telah terlaksana sosialisasi Pembangunan agroforestry di luar kawasan hutan negara tahun anggaran 2023 di KTH Ngudi Makmur 3 desa Punjung kecamatan Kebonagung



Istilah Agroforestri atau wana tani adalah bentuk yang dikembangkan pada program usaha tani kehutanan, yaitu bentuk pemanfaatan lahan secara maksimal agar memberikan manfaat kelestarian lingkungan dan produksi kebutuhan pangan. Oleh karena itu agroforestri yang mendiversifikasikan antara tanaman pertanian semusim, tanaman buah-buahan, empon-empon, peternakan, perikanan, dengan tanaman kayu sebagai tanaman pokok dapat memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup masyafakat pengelolannya dan perbaikan agroekosistem di sekitarnya.

Peningkatan jumlah penduduk membawa akibat pada peningkatan kebutuhan pangan dan lahan. Sementara itu lahan yang dapat digunakan untuk pembudidayaan tanaman pangan semakin menurun, baik kualitas maupun kuantitasnya. Berbagai aktivitas pembangunan fisik, seperti pembanguan permukiman, industri, sarana transportasi dan sebagainya telah banyak mengurangi luas lahan. Sedangkan menurunnya kualitas lahan disebabkan oleh pengelolaan lahan yang tidak berwawasan lingkungan serta meningkatnya pengaruh negatif dari berbagai bahan pencemar. Disadari bahwa kondisi tersebut diperlukan suatu sistem/pola tata guna lahan yang dapat mengop-timalkan lahan, sehingga kondisi lahan yang semakin terbatas ini dapat memenuhi kebutuhan pangan dan upaya mempertahankan kualitas lahan. Prinsip ini merupakan prinsip pengelolaan pertanian berkelanjutan

Disisi lain ketersediaan lahan dewasa ini lebih banyak berada di wilayah dataran tinggi, dimana umumnya lahan di dataran rendah sudah semakin sempit sebagai akibat alih fungsi lahan dari areal pertanian ke fungsi lain, seperi perumahan da industry maupun sarana dan prasarana lainnya. Salah satu alternatif sistem pola budidaya yang memungkinkan untuk meminimalkan kendala tersebut adalah pola agroforestry (wanatani).


A. Maksud dan tujuan 

Maksud agroforestry pada dasarnya adalah efisiensi penggunaan lahan, artinya dari sebidang lahan bisa dihasilkan berbagai produk yang bernilai ekonomi

Adapun tujuannya antara lain :

1.    Pemanfaatan lahan secara optimal yang ditujukan kepada produksi hasil tanaman berupa kayu dan non kayu secara berurutan atau bersamaan

2.    Pembangunan secara multi fungsi dengan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif.

3.    Meningkatkan pendapatan petani/penduduk miskin dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia dan meningkatnya kepedulian warga masyarakat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan keluarga miskin di lingkungannnya guna mendukung proses pemanfaatan ketahanan pangan masyarakat.

4.    Terbinanya kualitas daya dukung lingkungan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas.

 


 

B. Manfaat Agroforestri

Pengembangan wanatani dilakukan agar memberikan manfaat kepada masyarakat. Adanya agroforestri diharapkan dapat memecahkan berbagai masalah dalam hal pengembangan pedesaan.

Berikut ini beberapa manfaat dari agroforestry :

  • Membantu penggunaan lahan secara optimal sehingga dapat memperbaiki kebutuhan hidup masyarakat
  • Meningkatkan daya dukung ekologi manusia terutama di daerah pedesaan. Agroforestri juga bisa dimanfaatkan untuk menjamin dan memperbaiki kebutuhan pangan
  • Meningkatkan persediaan pangan pada tiap musim, sehingga petani dapat memperoleh tambahan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun untuk memperoleh manfaat ini, maka petani harus memperhatikan kualitas nutrisi, pemasaran serta setiap proses yang terjadi pada agroforestri
  • Memperbaiki penyediaan energi lokal terutama produksi kayu bakar
  • Meningkatkan dan memperbaiki produksi bahan mentah hasil kehutanan maupun pertanian. Umumnya peningkatan produksi bahan mentah ini dilakukan secara kualitatif dan diversifikasi. Selain itu, biasanya juga dilakukan dengan memanfaatkan berbagai jenis pohon dan perdu
  • Memperbaiki kualitas hidup terutama di daerah pedesaan, terutama di daerah miskin. Agroforestri dapat meningkatkan pendapatan serta tersedianya lapangan pekerjaan bagi masyarakat
  • Meningkatkan kinerja usia produktif (usia muda) di pedesaan sehingga kualitas hidup dapat meningkat
  • Memelihara dan memperbaiki kemampuan dan kelestarian lingkungan setempat. Hal ini dapat dilakukan dengan mencegah terjadinya erosi tanah dan degradasi lingkungan

 


 


  Bimbingan Teknis Penandaan Batas Areal Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Di susun oleh : Mukayin, S.P. Dalam rangka Penin...