Selasa, 07 Mei 2024

Penanaman Bibit MPTS dari Penyuluh Kehutanan Kepada Kelompok Untuk Mendukung Program Inovasi Seger Tanpo Ac dan Media Edukasi Kepada Kelompok

 

Penanaman Bibit MPTS dari Penyuluh Kehutanan Kepada Kelompok

Untuk Mendukung Program Inovasi Seger Tanpo Ac dan Media Edukasi Kepada Kelompok


Di susun oleh : Mukayin, S.P.


Dalam Upaya untuk mendukung program inovasi dari CDK Wilayah Pacitan yaitu Seger Tanpo AC (Semua Gerak Tanam Pohon Untuk Anak Cucu) setiap Penyuluh  Kehutanan mendapatkan Bibit Produktif MPTS jenis Durian dan Alpukat yang nantinya akan diberikan kepada kelompok binaan yang menjadi unggulan disetiap wilayah bianaan penyuluh.

Untuk di wilayah kerja kecamatan Kebonagung, penyuluh kehutanan pendamping memberikan Bibit Produktif ini kepada KTH Bumi Lestari I yang terletak di Desa Gembuk Kec. Kebonagung, Kab. Pacitan dan juga telah dilakukan penanaman bersama dengan kelompok. Dalam kegiatan ini, kelompok mendapatkan sejumlah 15 Bibit Produktif dengan jenis Alpukat dan Durian. Pemilihan jenis Alpukat dan Durian selain karena faktor lokasi yang mendukung, memang untuk saat ini kelompok sedang gencar untuk melakukan budidaya tanaman Alpukat dan Durian.

 


 

Penanaman bersama ini dilakukan sebagai media penyuluhan dan pembelajaran dari Penyuluh Kehutanan Pendamping kepadaa kelompok dari mulai proses penanaman, pemeliharaan sampai dengan proses pemanenan nanti.

Setelah semua bibit tertanam, Penyuluh Kehutanan pendamping juga memberikan penyuluhan kepada kelompok bahwa nantinya bibit yang telah ditanam ini merupakan tanggung jawab bersama baik Penyuluh Kehutanan Pendamping maupun kelompok KTH Bumi Lestari I terhadap perkembangan dan pertumbuhan tanaman sehingga nantinya diharapkan bibit-bibit ini dapat tumbuh secara maksimal dan hasilnya akan dapat dirasakan oleh kelompok. Penyuluh Kehutanan pendamping akan melakukan monitoring setiap 3 bulan sekali untuk mengetahui perkembangan dan pertumbuhan tanaman.



Penyuluh kehutanan merupakan salah satu pilar penting dalam hal pembinaan dan edukasi kepada Masyarakat  khususnya Masyarakat sekitar hutan agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Selain itu, Penyuluh Kehutanan juga memiliki tugas untuk meningkatkan produktivitas, efiseiensi usaha, pendapatan dan kesejahterannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup kepada kelompok binaannya sehingga terwujud Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera.

 

 

  Bimbingan Teknis Penandaan Batas Areal Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial Di susun oleh : Mukayin, S.P. Dalam rangka Penin...